You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI - UPH Jalin Kerja sama
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Waspadai Perdagangan Barang Palsu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Universitas Pelita Harapan (UPH) menjalin kerja sama terkait penelitian mengenai penanggulangan perdagangan barang palsu. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Rektor UPH, Yonathan Parapak di Balai Agung. Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Direktur Jenderal HKI Kementerian Hukum dan HAM RI, Ahmad M Ramli.

Masih banyak pula produk yang dipalsukan secara signifikan, salah satunya di bidang otomotif seperti suku cadang dan pelumas kendaraan bermotor

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang membuka Focus Group Discussion (FGD) mengatakan, penguatan regulasi tingkat daerah untuk meningkatkan efektifitas perlindungan konsumen dan hak kekayaan Intelektual (HKI). FGD tersebut sekaligus mengukuhkan kerja sama kedua belah pihak berkaitan dengan penelitian mengenai penanggulangan perdagangan produk palsu dan bajakan di wilayah DKI Jakarta.

"Antara lain terkait dasar hukum dan landasan operasional yang benar sebagai acuan kewenangan Pemprov DKI Jakarta," kata Basuki di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, Rabu (13/5).

Warga Pulau Tidung Serahkan Ratusan Motor Bodong

Ia mengatakan, hasil diskusi ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan naskah akademik serta penyusunan rancangan Peraturan Gubernur mengenai penguatan perlindungan konsumen dan HKI.

"Nanti kita akan tuangkan dalam Peraturan Gubernur," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal HKI Kementerian Hukum dan HAM RI, Ahmad M Ramli mengungkapkan, peredaran barang palsu dan bajakan telah menimbulkan dampak yang sangat merugikan dalam tatanan ekonomi dan perdagangan Indonesia.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil studi Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menyebutkan, kerugian perekonomian Indonesia akibat barang palsu dan bajakan diperkirakan mencapai Rp 65 trilliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Peredaran barang palsu tersebut terjadi pada sektor industri obat-obatan dan program komputer (software).

"Masih banyak pula produk yang dipalsukan secara signifikan, salah satunya di bidang otomotif seperti suku cadang dan pelumas kendaraan bermotor," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13635 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11299 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6761 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer